Inquiry
Form loading...
ABB TU810V1 3BSE013230R1 Unit penghentian Penjualan panas

ABB

ABB TU810V1 3BSE013230R1 Unit penghentian Penjualan panas

ABB TU810V1 3BSE013230R1 adalah unit terminasi (MTU) yang digunakan dalam sistem I/O ABB Advant S800.


·Manager: Jinny


·Email:sales5@xrjdcs.com


·Telp: + 86-18250705533 (WhatsApp)


·Wechat: + 86-18250705533


·Alamat: Kamar 609, Kota Modern Selat, Jalan Xin'ao No.510, Kota Xindian, Distrik Xiang'an, Xiamen

    ABB TU810V1 3BSE013230R1 adalah unit terminasi (MTU) yang digunakan dalam sistem I/O ABB Advant S800.

    1. Fungsi:Ini adalah unit pasif yang bertindak sebagai perantara antara kabel lapangan dan modul I/O.
    2. Saluran:Ini memiliki 16 saluran.
    3. tegangan:Ini dapat menangani hingga 50 volt.
    4. ModulBus:Ini sebagian menampung ModuleBus, yang mentransmisikan sinyal komunikasi antara modul I/O.
    5. Koneksi:MTU mendistribusikan ModuleBus ke modul I/O dan ke MTU berikutnya dalam rantai.

    ebeli-1.png

    ebeli-2.png


    Komitmen kita:


    Jaminan Kualitas 100%: Kami memiliki sistem kontrol yang ketat untuk kualitas produk, mulai dari pengadaan bahan baku hingga produksi dan pemrosesan, dan kemudian hingga inspeksi produk jadi, setiap langkah menjalani pengujian dan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa produk memenuhi standar kualitas tertinggi.


    Harga kompetitif: Kami berkomitmen untuk menyediakan produk yang paling hemat biaya kepada pelanggan. Kami mengurangi biaya melalui produksi skala besar dan manajemen ramping, serta menyediakan produk berkualitas tinggi dengan harga pantas.


    Waktu pengiriman cepat: Kami memiliki sistem produksi dan logistik komprehensif yang dapat dengan cepat merespons kebutuhan pelanggan dan memastikan pengiriman tepat waktu.


    Tim teknis profesional: Kami memiliki tim teknis yang berpengalaman dan terampil yang dapat memberi Anda dukungan dan layanan teknis yang komprehensif.


    Balas pertanyaan Anda dalam waktu 24 jam: Kami akan dengan senang hati melayani Anda dan menjawab pertanyaan apa pun dalam waktu 24 jam.